Dua Pelaku Tambang Ilegal di Tanete Riaja Diringkus Kepolisian Polda Sulsel

    Dua Pelaku Tambang Ilegal di Tanete Riaja Diringkus Kepolisian Polda Sulsel
    Dua pelaku tambang ilegal batu gunung inisial KHR dan SDI di ringkus polisi Polda Sulsel

    BARRU - Dua Pelaku tambang ilegal galian C batu di Tanete Riaja, Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan diringkus oleh kepolisian Polda Sulsel.

    Kedua pelaku berdomisili di Tanete Riaja. Inisial KHR yang lokasi tambang batunya di Tabba Batue, Kelurahan Lompo Riaja dan SDI Kampung Baru Desa Mattirowalie, Kecamatan Tante Riaja, Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan pada Rabu (24/05/2023).

    Hal ini dibenarkan oleh Kanit intelkam Polsek Tanete Riaja Suyuyuthi pada Jumat (26/05/2023).

    "Kahar sama Sudirman ditangkap pada hari Rabu oleh Polda Sulsel di Tanete Riaja, " ucapnya Kanit Intelkam Polsek Tanete Riaja via telp WhatsApp ke awak media ini.

    Giat keduanya melakukan tambang galian C Batu Ilegal tanpa izin yang diketahui sudah berlangsung lama berdasarkan pantauan awak media ini.

    Ironisnya SDI selaku penambang ilegal juga diketahui sebagai Kabiro disalah satu media dan tergabung di organisasi media yang seharusnya mengetahui pelanggaran tambang malah jadi pelaku.

    Hingga berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi dari pihak Polda Sulsel.

    (JNI)

    tanete riaja barru sulsel
    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Menambang Ilegal di Tanete Riaja, KHR dan...

    Artikel Berikutnya

    Wakil Walikota dan Ketua TP PKK Makassar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    PPK Tamalatea Gelar Bimtek Pemantapan Putungsura Pilkada Serentak Tahun 2024

    Ikuti Kami